PSBB Jawa Bali 11 25 Januari 2021
Diposting pada: 2021-01-08, oleh : Satria aji wicaksana, Kategori: BeritaBerikut 7 kegiatan masyarakat yang dibatasi selama periode 11-25 Januari 2021:
1. Tempat kerja menerapkan work from home (WFH) 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
2. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring (online).
3. Kegiatan esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen.
4. Jam buka pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui delivery diizinkan.
5. Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
6. Tempat ibadah diizinkan untuk melakukan pembatasan kapasitas 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.


Berita Lainnya
- RESEPSI HUT SMA
- AGENDA KEGIATAN
- SOSIALISASI DARI UGM
- UPACARA HARI PRAMUKA
- 25 NOVEMBER 2020 HARI GURU NASIONAL & HUT KE 75 PGRI.SMANSA PEMALANG
Tinggalkan Komentar
Ada 0 komentar untuk berita ini
